Asuransi All Risk – Di dalam asuransi kendaraan ada dua jenis asuransi, ada asuransi kehilangan atau biasa disebut dengan TLO yang emiliki kepanjangan Total Loss Only dan ada juga asuransi all risk yang mencakup perlindungan untuk seluruh risiko dari kendaraan. Namun yang paling diminati dari kedua jenis asuransi kendaraan ini adalah jenis asuransi yang mencakup all risk. Apalagi bagi pemilik kendaraan yang usia kendaraanya masih di bawah 5 tahun.
Namun dalam memilih jenis asuransi dengan perlindungan all risk, tentunya harus ada beberapa hal yang diperhatikan, di antaranya adalah:
1. Meninjau kebutuhan
Sebelum anda memilih jenis asuransi entah itu all risk atu TLO sebaiknya anda perhatikan kebutuhan dari kendaraan anda. Jika memang dirasa all risk itu lebih dibutuhkan dengan mengingat kendaraan anda yang masih baru atau rawannya risiko yang mungkin dihadapi di masa yang akan datang. Tentunya dengan menimbang kembali keputusan dalam memilih jenis asuransi maka akan memungkinkan anda terhindar dari kerugian.
2. Meninjau kesanggupan membayar premi
Tentunya jumlah premi yang harus dibayarkan ketika mengikuti asuransi all risk itu akan lebih besar jika dibandingkan dengan mengikuti asuransi TLO. Hal ini karena banyaknya perlindungan yang diberikan dalam all risk. Namun meski demikian, premi yang dibayarkan pun terhitung akan lebih efisien karena adanya perlindungan keseluruhan risiko.
Maka dari itu sebelum anda memilih all risk, sebaiknya anda pertimbangkan terlebih dahulu apakah anda sanggup dalam membayar premi nya atau tidak. Karena kelancaran membayar premi akan berhubungan juga dengan kemudahan anda dalam mengajukan klaim di masa yang akan datang. Jika anda tidak bisa membayar premi maka besar kemungkinan akan sulit dalam pengajuan klaim.
3. Kelengkapan administrasi kendaraan dan pribadi
Selain itu jika anda tidak ingin all risk anda di tolak, maka sebaiknya anda harus melengkapi administrasi kendaraan dan pribadai. Misalnya dalam hal kelengkapan surat – surat kendaraan dan jangan lupa juga surat izin mengemudi anda harus masih dalam masa berlaku.
Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan ketika hendak mengikuti asuransi all risk.